Teknologi Punya Andil Besar Pada Kasus Pencabulan Anak

Diposting oleh Unknown on Rabu, 22 Juni 2011

Sumenep (beritajatim.com) - Kecanggihan teknologi saat ini dinilai punya andil besar dalam peningkatan jumlah kasus pencabulan anak di bawah umur.

Di Kabupaten Sumenep, sejak bulan Januari hingga pertengahan Mei 2011, berkas perkara yang diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, dari polres setempat, mencapai 10 kasus. Padahal tahun 2010 lalu, hanya tercatat 5 kasus perkara pencabulan selama setahun.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sumenep, R. Indra Hadi Niza, Sabtu (21/05/2011) mengakui terjadinya peningkatan tajam jumlah kasus pencabulan di Sumenep. "Malah yang perkaranya sudah masuk ini, bukan hanya korbannya yang dibawah umur. Ada juga yang pelakunya pun masih anak-anak di bawah umur. Jadi sekarang kami sedang fokus pada perkara tersebut,' terangnya.

Indra menganalisa, faktor utama terjadinya pencabulan di bawah umur itu memang karena kecanggihan teknologi. "Pengaruh teknologi itu sangat luar biasa bagi anak-anak. Mulai film maupun gambar-gambar porno, bisa berdampak pada rasa keingin tahuan mereka untuk mencoba," katanya.

Indra menambahkan, karena korban pencabulan masih dibawah umur, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. [tem/kun]


Artikel Terkait:

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar